Sabtu, 05 Desember 2009

[Ekonomi] Ringkasan EXTENDED

APBN dan APBD

1. APBN
-pengaturan keuangan suatu negara dapat dilihat dari APBN-nya
-mengetahui bagaimana keuangan negara berpengaruh terhadap perekonomian. Misalnya:
-pertumbuhan ekonomi
-stabilitas harga
-peningkatan efisiensi
-angka pengangguran

1.1 Arti APBN
-daftar terinci yang memnuat penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 tahun)
-disusun dalam bentuk neraca. sebelah debit dicatat pendapatan negara. sebelah kredit dicatat pengeluaran

1.2 Penyusunan APBN
-pemerintah mengajukan APBN dalam bentuk RUU ke DPR
-RAPBN-->rencana terperinci mengenai jumlah dana yang diperlukan, serta perkiraan sumber dana
-DPR menetapkan UU mengenai APBN selambat2nya dua bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan
-UUD 1945 pasal 23 ayat 1, apabila DPR tidak menyetujui RAPBN maka akan menggunakan APBN tahun sebelumnya

1.3 Pelaksanaan APBN
-setelah ditetapkan dengan UU, APBN dituangkan ke Perpu agar dapat dilaksanakan
-APBN dapat diubah, pemerintah harus mengajukan RUU perubahan APBN
-setiap pengeluaran harus berdasarkan DIK (kegiatan) atau DIP (proyek) yang merupakan pertanggungjawaban yang dibukukan

1.4 Pertanggungjawaban pelaksanaan APBN
-yang mengawasi pelaksanaanAPBN

BPK
Dirjen Pengawasan Keuangan atas nama menkeu
Pengawasan intern yang dilakukan oleh inspektorat jendral

-setelah tahun anggaran berakhir, presiden wajib mengajukan RUU mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR (laporan keuangan)
-laporan keuangan tersebut diperiksa oleh BPK
-laporan ini paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir

-DPR (komisi APBN) meneliti pertanggungjawaban lalu memberikan pendapat mengenai hasil pemeriksaan BPK. Paling lambat satu bulan setelah lap.keuangan diberikan

1.5 Tujuan APBN
-menunjang sasaran pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, kestabilan moneter, perluasan kesempatan kerja, pelayanan umum, dll

1.6 Fungsi APBN
ada 7 fungsi:
-stabilisasi, memelihara dan mengendalikan ekonomi
-alokasi, diarahkan untuk mengurangi: pengangguran dan pemborosan sumber daya
-peningkatan efisiensi dan efektivitas perekonomian
-distribusi, memperhatikan keadilan dan kepatutan
-otorisasi, dasar pelaksanaan pendapatan dan belanja pada tahun bersangkutan
-perencanaan, pedoman dalam melaksanakan kegiatan
-pertumbuhan ekonomi, pendorong ekonomi
-pengawasan, menilai apakah penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum


1.7 Prinsip dan asas penyusunan APBN

Prinsip penyusunan APBN (pendapatan)
-intensifikasi penerimaan anggaran; jumlah dan kecepatan penyetoran
-intensifikasi penagihan piutang negara
-penuntutan ganti rugi atas kerugian pemerintah dan penuntutan denda

Prinsip penyusunan APBN (pengeluaran)
-hemat, efisien, sesuai dengan kebutuhan
-terkendali sesuai dengan rencana kegiatan
-menggunakan produk dalam negeri

Asas penyusunan APBN
-kemandirian, peningkatan pendapatan
-penghematan (efisiensi dan produktivitas)
-penajaman prioritas pembangunan
-menitikberatkan pada asas dan UU negara

APBD

adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD

APBD terdiri atas:
1.anggaran pendapatan
-PAD (pajak daerah, retribusi, hasil pengolahan kekayaan, dll)
-dana bagi hasil, DAU, DAK
-pendapatan lain2, dana hibah atau darurat

2. anggaran belanja digunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintah di daerah


3.pembiayaan-->setiap penerimaan yang harus dibayar kembali, dan setiap pengeluaran yang akan diterima kembali. Baik pada tahun anggaran yang bersangkutan atau tahun berikutnya




Penerimaan negara

Penerimaan dalam negeri

1.penerimaan pajak terdiri dari:
-pajak dalam negeri (PPh, PPN, PBB, BPHTB, cukai, dll
-pajak perdagangan internasional (bea masuk dan tarif ekspor)

2.penerimaan negara bukan pajak
-penerimaan SDA
-bagian laba BUMN
-PNBP lainnya. Misalnya:
-bagi hasil
-retribusi
-sitaan, lelang, atau denda
-tarif pelabuhan

Hibah
bersumber dari:
-tabungan pemerintah
-bantuan luar negeri (kredit, pemberian, dll)

Pembelanjaan negara

jenis-jenis pembelanjaan negara:

Pembelanjaan negara dibedakan menjadi 2:

1.belanja pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan pemerintah pusat. Dikelompokkan menjadi:
-belanja pegawai
-subsidi BBM
-subsidi non-BBM
-belanja sosial
-belanja barang
-belanja modal
-belanja lainnya

2.belanja daerah, belanja yang dibagi2kan kepada pemerintah daerah sesuai dengan APBD. meliputi:
-dana bagi hasil
-DAU
-DAK
-dana otonomi khusus


Pengeluaran pemerintah pusat dibedakan menjadi dua:

1.pengeluaran rutin, diperlukan untuk kelangsungan tugas pemerintah sehari-hari
Unsur-unsur pengeluaran rutin:
-belanja pegawai
-belanja barang
-subsidi
-bunga dan cicilan utang
-lainnya

2.pengeluaran pembangunan, untuk membiayai proyek pembangunan dan memajukan perekonomian
misalnya:
-proyek fisik (prasarana umum)
-proyek nonfisik (pembinaan kehidupan beragama)

Pajak

Kebijakan fiskal-->kebijakan pemerintah mengatur keuangan negara

tujuannya-->memelihara,mengatur, dan memajukan instrumen :
1.Penerimaan negara
2.Pengeluaran

Perpajakan-->sumber penerimaan

digunakan untuk:
-mengatur produksi
-konsumsi
-investasi, dan
-harga

Kebijakan anggaran ada 3, yaitu:
-defisit, pengeluaran >>pemasukan, guna menstimulasi perekonomian

-surplus, pemasukan>>pengeluaran, guna menambah tabungan

-berimbang (digunakan Indo), pemasukan=pengeluaran, untuk mendapat kepastian anggaran sekaligus peningkatan disiplin

Jenis kebijakan fiskal ada 6 yaitu:

1.functional finance
-mengatur pengeluaran swasta
-meningkatkan kesempatan kerja

2.pengelolaan anggaran
-mempertahankan anggaran belanja yang berimbang (jangka panjang)
-pada masa inflasi ditempuh anggaran belanja defisit dan surplus

3.stabilitas anggaran
-perlu adanya penghematan di setiap sektor, sehingga surplus tercapai
-hal ini dapat menciptakan kesempatan kerja penuh

4.anggaran belanja berimbang
-mempertahankan anggaran belanja yang berimbang
-masa depresi, pengeluaran ditingkatkan dan penerimaan pajak ditingkatkan
-masa inflasi, pajak dimanfaatkan untuk mencegah dampak buruk inflasi

5.peraturan pemerintah
-harus menjaga dan mengendalikan pendapatan serta penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan yang dibuat

6.peningkatan tarif pajak
-kenaikan tarif akibat:
penghasilan berkurang
daya beli turun SEHINGGA -->jumlah uang yang beredar bisa turun
permintaan berkurang

YANG PASAR MODAL KATANYA SI MIKAEL YANG MAU

====================

BY MIKAEL

Pengertian Pasar Modal

Pasar Modal atau Capital Market, adalah pasar yang memfasilitasi penerbitan dan perdagangan surat beharga keuangan seperti saham dan obligasi.

Pada umumnya, semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan semakin besar juga resikonya. Beberapa jenis surat beharga yang populer di pasar modal antara lain: saham, obligasi, dan reksa dana.

Indikator Pasar

Pasar Uang

Pasar Modal

Pasar Tenaga Kerja

Pasar Komoditas

Jangka waktu

Jangka Pendek

Jangka Panjang

Jangka Panjang

Janka menengah

Barang dagangan

- Sertifikat Bank Indonesia

- Surat beharga pasar uang

- Saham

- Obligasi

- Reksa Dana

Pasar faktor produksi

- Kopi

- Minyak

- Nabati

- Hasil alam

Hasil

Bunga

- Deviden

- Capital Gain

- Upah

- Bunga

Laba

Pelaksanaan

Bank Indonesia

- Perusahaan Efek

- Bursa Efek

Penyelenggara pasar tenaga kerja

Bursa berjangka

Peranan

Peranti operasi pasar terbuka

Alternatif pendanaan dan alternatif investasi bagi pemilik modal

Peningkatan produksi

Alternatif perdagangan dan alternatif investasi bagi pemilik modal

Sarana pendanaan usaha (mendapatkan modal)

Pasar modal memudahkan perusahaan dalam mendapatkan modal.

Perusahaan dapat menerbitkan obligasi atau saham melalui pasar modal.

Kemudian obligasi atau saham tersebut dibeli oleh investor.

Perusahaan yang mencari dana melalui pasar modal umumnya membutuhkan modal yang cukup besar.

Kegiatan perusahaan yang enerbitakan saham atau obligasi di pasar modal disebut penawaran umum atau go public.

Sarana berinvestasi bagai para investor

Adanya pasar modal memudahkan untuk para investor untuk menanamkan modalnya.

Badan pengawas pasar modal (Bapepam)

Tugas Bapepam antara lain:
1. Membina dan mengatur kegiatan pasar modal.

2. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di lembaga keuangan.

Bapepam diharapkan dapat menciptakan pasar modal yang teratur, wajar, transparan, efisien, menegakan peraturan dan melindungi kepentingan investor di pasar modal.

Bapepam di bawah menteri keuangan.

Bursa efek

Menurut undang-undang pasar modal bursa efek adalah

"Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangan efek di antara mereka"

Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berjualan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah.

Pihak yang menjadi pemegang saham bursa efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha sebagai perantara pedagang efek.

Tugas bursa efek:

1. Menyediakan sarana perdagangan efek.

2. Mengupayakan likuidasi perdagangan efek.

3. Menyebarkan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.

4. Memasyarakatkan pasar modal.

5. Menciptakan instrumen jasa baru.

6. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa.

7. Mencegah praktik transaksi yang dilarang.

Lembaga kliring dan penjamin atau LKP

Lembaga kliring dan penjamin merupakan lembaga di pasar modal yang memberikan jasa kliring dan penjaminan atas transaksi yang terjadi di bursa.

Lembaga penyimpanan dan penyelesaian atau LPP

Lembaga penyimpangan dan penyelesaian adalah lembaga yag menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral/tempat penyimpanan terpusat di Bank Kustodian dan perusahaan efek.

Bank Kustodian adalah bank yang bertindak sebagai tempat penyimpanan dan penitipan uang, surat berharga dan barang-barang berharga lainnya.

Perusahaan efek atau securities company

Perusahaan efek melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara, perdagangan efek, manajer investasi, dan kegiatan lain yang sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bapepam.

Penjamin emisi efek

Adalah perusahaan efek yang membuat kontraki dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten tersebut.

Tugas penjamin emisi efek:

1. Menjamin penjuaan efek dan pembayaran keseluruhan nilai efek yang di emisikan kepada emiten.

2. Jika terdapat penjaminan yang dilakukan beberapa penjamin emisi. slah satu diantaranya bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi.

Bentuk komitmen penjalanan emisi:

1. Full Commitment, komitmen penuh dari pihak underwritter kepada emiten.

2. Best Effort Commitment.

Perantara pedagang efek

Adalah perusahaan atau agen perorangan yang melakukan kegiatan jual beli untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

Pedagang efek, artinya disamping bertindak sebagai perantara, perusahaan efek juga melakukan aktivitas jual beli saham untuk kepentingan perusahaan efek itu sendiri.

Perantara dalam jual beli efek, bertindak sebagai perantara, karena investor tidak boleh melakukan kegiatan jual beli secara langsung.

Manajer investasi

Adalah perusahaan atau perorangan yang telah mendapat izinusaha dari Bapepam untuk mengelola portofolio efek untuk para investor atau nasabah.

Lembaga penunjang pasar modal

Adalah lembaga-lembaga yang menunjang berlangsungnya industri pasar modal

1.Kustodian, adalah lembaga yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lainnyayang berkaitan dengan efek jasa-jasa lainnya.

2. Pemeringkat efek, ialah perusahaan swasta yang melakukan peringkat atau ranking atas efek yang bersifat utang.

3. Biro administrasi efek (BAE), adalah lembaga penunjang pasar modaldalam administrasi efek, baik pada pasar perdana maupun pasar sekunder.

4. Wali amanat (Trustee), lembaga yang mewakili kepentingan seluruh pemegang obligasi atau surat lainnya.

Surat berharga

1. Surat bernilai uang yag dapat diperjualbelikan atau digunakan sebagai agunan saham.

2. Bukti penyertaan modal.

Saham

Merupakan surat berharga yang menunjukan kepemilikan investor dalam suatu perusahaan.

Cara dalam memeroleh atau membeli saham, yaitu:

1. Membeli pada saat penawaran umum atau biasa disebut pasar perdana.

2. Membeli saham yang telah beredar atau pasar sekunder.

Obligasi

Adalah surat berharga yang menunjukan bahwa perusahaan meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajiban untuk membayar bungan dan pokok utang.

1. Obligasi perusahaan

2. Obligasi pemerintah

Obligasi sering juga disebut surat utang, beberapa ciri-cirinya yaitu:

1. Nilai pokok utang

2. Memiliki masa jatuh tempo

Reksa dana

Adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi.

Tiga unsur penting dalam reksa dana:

1. Adanya dana dari masyarakat investor.

2. Dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek.

3. Dana tersebut dikelola oleh manajer inves